Jelajah
IMG-LOGO
Syarat Pembuatan Pengantar Desa

SYARAT-SYARAT PENGANTAR DESA

Create By Pemdes Borobudur 19 March 2025 353 Views
IMG

Ada 2 cara pembuatan Pengantar dari Desa, yaitu :

1. Pembuatan secara online melalui Aplikasi Magelang Smart Servive (MSS).

Pelayanan surat yang dilayani adalah :

a. Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )

b. Surat Keterangan Usaha ( SKU )

c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

d. Surat Pengantar Umum.

Untuk dapat menggunakan pelayanan ini masyarakat harus mendownload aplikasi MSS terlebih dahulu di Play Store ( link download https://play.google.com/store/apps/details?id=com.magelangkab.magelang_smart_service ) atau Ap Store. Setelah mendaftar di aplikasi MSS masuk ke menu Simplendeso untuk dapat mengajukan surat-surat tersebut diatas. Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi nomor Pelayanan Desa Borobudur di +62 856-4111-9345.‎

2. Pembuatan secara offline.

Pembuatan surat ini dilayani di Kantor Desa Borobudur. Masyarakat datang langsung ke Kantor Desa untuk

dapat meminta surat Pengantar.

‎Syarat Pengantar dari Desa :

1. Pengantar dari RT atau Kadus

2. Fotocopi KK / KTP

3. Pas foto 4X6 background merah 1 lembar (untuk SKCK)

 

QR CODE APLIKASI MAGELANG SMART SERVICE (MSS)

 

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Syarat Pembuatan Pengantar Desa